Pengertian dan Fungsi Laporan

Laporan pada dasarnya merupakan alat penyampaian informasi dari satu pihak kepada pihak lain, terutama dari seorang pejabat/petugas kepada pejabat/petugas lain dalam suatu sistem administrasi. Dilihat dari sudut hierarki masing-masing pejabat/unit, laporan selalu disampaikan oleh pejabat/unit kepada pejabat/unit yang lebih tinggi kedudukannya. Isi laporan dapat berupa hasil percobaan, penelitian, pengamatan, pengalaman dan sebagainya.

Selain sebagai alat untuk menyampaikan informasi, laporan juga berfungsi sebagai:
1. Pertanggungjawaban oleh orang yang diberi tugas,
2. Bahan/landasan bagi pemimpin lembaga/perusahaan dalam mengambil kebijakan/keputusan,
3. Alat bagi pemimpin untuk melakukan pengawasan,
4. Dokumen untuk bahan studi bagi yang memerlukan,
5. Sumber pengalaman bagi orang lain.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Fungsi Laporan"

Post a Comment