Pengertian dan Fungsi Pers

PENGERTIAN PERS
* Usaha percetakan dan penerbitan, usaha pengumpulan dan penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, orang yang bergerak dalam penyiaran berita, media penyiaran berita seperti surat kabar, majalah, radio, televisi/film.
* Pers (press) atau journalisme adalah proses pengumpulan, evaluasi dan distribusi berita kepada publik.
* Pers dalam arti sempit dimaknai sebatas pers cetak, sedangkan dewasa ini secara luas pers mencakup pers dalam bentuk cetak dan elektronik.

FUNGSI PERS
Watchdog ( mata dan telinga ) yakni memberi isyarat, pemberi tanda-tanda dini, pembentuk opini, dan pengarah agenda kedepan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Fungsi Pers"

Post a Comment