Sistem Akuntansi Pemerintahan

Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan berdasarkan PMK PP 71 Tahun 2010 pasal 1 adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.

Sistem akuntansi pemerintahan terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:

1. Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.

2. Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Kas Menuju Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Pengertian KarakterMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang … Read More...
  • Pengertian Penagihan PajakPenagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperi… Read More...
  • Pengertian RedenominasiSebagaimana salah satu istilah ekonomi, redenominasi bisa menjadi istilah yang dapat mengecoh pendengarnya. Karena penerapan redenominasi di… Read More...
  • Pengertian BadanBADAN adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang melipu… Read More...
  • Pengertian PemeriksaanPemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profe… Read More...

0 Response to "Sistem Akuntansi Pemerintahan"

Post a Comment