Sistem Akuntansi Pemerintahan

Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan berdasarkan PMK PP 71 Tahun 2010 pasal 1 adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.

Sistem akuntansi pemerintahan terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:

1. Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.

2. Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Kas Menuju Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Proses Pemasaran Proses pemasaran diawali dengan aktivitas memahami kebutuhan dan keinginan pasar. Saat kebutuhan pasar telah diketahui, maka yang harus dil… Read More...
  • Pengertian RedenominasiSebagaimana salah satu istilah ekonomi, redenominasi bisa menjadi istilah yang dapat mengecoh pendengarnya. Karena penerapan redenominasi di… Read More...
  • Pengertian KarakterMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang … Read More...
  • Proses KomunikasiBerikut inilah proses terjadinya komunikasi Proses komunikasi diawali dengan ide atau gagasan, lalu ide tersebut dirubah menjadi sebuah pes… Read More...
  • Pengertian ResensiMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Resensi adalah pertimbangan atau pembicaraan tentang buku; ulasan buku (majalah itu memuat), (buku-buk… Read More...

0 Response to "Sistem Akuntansi Pemerintahan"

Post a Comment