Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan:
1. PEMERINTAH
Pemberian kredit harus sesuai kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan.
2. MASYARAKAT
Pemberian kredit harus bertujuan agar masyarakat terjamin alat pemuas kebutuhannya yang berupa barang dan jasa.
3. DUNIA USAHA
Pemberian kredit dimaksudkan agar meningkatkan kegairahan berusaha dan sekaligus meningkatkan pula jumlah barang dan jasa yang diproduksi.
SUMBER:
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, untuk SMK kelas XII Semester 2, Bogor: CV BINA PUSTAKA, Hal: 54.
1. PEMERINTAH
Pemberian kredit harus sesuai kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan.
2. MASYARAKAT
Pemberian kredit harus bertujuan agar masyarakat terjamin alat pemuas kebutuhannya yang berupa barang dan jasa.
3. DUNIA USAHA
Pemberian kredit dimaksudkan agar meningkatkan kegairahan berusaha dan sekaligus meningkatkan pula jumlah barang dan jasa yang diproduksi.
SUMBER:
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, untuk SMK kelas XII Semester 2, Bogor: CV BINA PUSTAKA, Hal: 54.
0 Response to "Tujuan Kredit menurut kepentingan"
Post a Comment